Memperoleh gelar Sarjana dari Universitas Tarumanagara pada tahun 2021, sebelum bergabung di Law Firm Reynold & Co pernah bergabung di Law Firm Firman, Tina & Co sebagai Legal pada tahun 2016 – 2020, kemudian bergabung di Law Firm Reynold & Co pada tahun 2021, perkara yang pernah ditangani pada saat bergabung Law Firm Firman, Tina & Co, antara lain : Setya Novanto, PT. Waskita, dan Kasus Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Papua. Menjadi salah satu bagian penting dalam kemajuan Law Firm Reynold & Co.