About Company

Berbekal pengetahuan dan pengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum serta adanya dorongan hati nurani untuk menjalankan profesi dalam menegakkan hukum dan keadilan, kami berkomitmen untuk menyediakan dan memberikan layanan jasa hukum yang terbaik dan tepat waktu.

Reynold & Co Law Firm memberikan solusi dan saran praktis pada setiap aspek menjalankan bisnis di Indonesia. Beberapa klien kami telah bersama kami sejak pendirian kami, dan kami telah tumbuh bersama mereka selama bertahun-tahun. Kami merasa terhormat dengan kepercayaan dan loyalitas klien lama kami, yang merupakan bukti terbaik dari kualitas layanan yang kami berikan.

a logo for a business that is called raymold and raymold
a logo for a business that is called raymold and raymold

Misi

Visi

Mewujudkan nilai nilai keadilan serta menjaga tatanan norma hukum dalam penanganan permasalahan permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien. Bekerja sesuai dengan kompleksitas permasalahan dan kebutuhan yang diperlukan tanpa menghilangkan sikap profesional dan etika dalam bekerja.

Melayani kepentingan klien kami dengan cara yang terbaik, berusaha untuk menjadi lebih cepat, tanggap, lebih sederhana, dan hemat biaya dari pada firma lain. Kami juga berusaha untuk lebih responsif dan aksesibiltas yang mudah di banding firma lain.

Our Advantages

Our Services

man writing on paper
man writing on paper
brown wooden smoking pipe on white surface
brown wooden smoking pipe on white surface
gold and silver round frame magnifying glass
gold and silver round frame magnifying glass
brown wooden chess piece on brown book
brown wooden chess piece on brown book
framed eyeglasses on top open book
framed eyeglasses on top open book
woman in gold dress holding sword figurine
woman in gold dress holding sword figurine
books in glass bookcase
books in glass bookcase

Hukum Perdata

Hukum perdata adalah seperangkat peraturan dan prinsip hukum yang mengatur hubungan antara individu, badan hukum, atau entitas swasta lainnya dalam negara ini. Hukum perdata bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban individu, serta menyelesaikan sengketa antara pihak-pihak swasta.

Hukum Pidana

Hukum pidana adalah seperangkat peraturan dan prinsip hukum yang mengatur tindak pidana, hukuman, serta proses peradilan pidana dalam negara ini. Ini mencakup berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk definisi tindak pidana, penyelidikan, penuntutan, pengadilan, dan pelaksanaan hukuman.

Hukum Pertanahan

Hukum pertanahan merujuk pada seperangkat peraturan dan undang-undang yang mengatur kepemilikan, penggunaan, dan pengelolaan tanah di negara ini. Ini mencakup berbagai aspek, seperti hak kepemilikan tanah, pemanfaatan lahan, perolehan tanah, dan penyelesaian sengketa pertanahan.

Hukum Perseroan Terbatas


Hukum Perseroan Terbatas adalah seperangkat peraturan dan undang-undang yang mengatur pendirian, operasi, dan pengelolaan perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas di suatu negara. PT adalah badan hukum yang memiliki karakteristik tertentu, seperti pemisahan antara aset perusahaan dan aset pemiliknya, kepemilikan saham sebagai bentuk kepemilikan, dan keterbatasan tanggung jawab pemegang saham terhadap utang perusahaan.

Hukum Ketenagakerjaan

Hukum ketenagakerjaan adalah seperangkat peraturan dan undang-undang yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam konteks ketenagakerjaan. Hukum ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan kerangka hukum yang adil dan seimbang bagi para pekerja dan pengusaha, serta memastikan perlindungan hak-hak pekerja dalam berbagai aspek hubungan kerja.

Hukum Waris

Hukum waris adalah seperangkat peraturan dan undang-undang yang mengatur bagaimana harta benda, aset, dan properti seseorang akan didistribusikan setelah meninggal dunia. Tujuan utama hukum waris adalah untuk memberikan kerangka hukum yang jelas dan adil untuk pembagian warisan kepada ahli waris atau pewaris yang sah.

Hukum Tata Usaha Negara


Hukum Tata Usaha Negara adalah cabang hukum yang mengatur tata cara dan prosedur pelaksanaan kebijakan publik serta hubungan antara pemerintah (negara) dengan warga negara atau pihak lain. Hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa administrasi pemerintahan berjalan dengan efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum.

Hukum Kepailitan

Hukum kepailitan adalah hukum yang mengatur proses hukum yang terkait dengan ketidakmampuan seorang individu atau perusahaan untuk membayar utang-utangnya kepada kreditur. Tujuan utama hukum kepailitan adalah mengatur prosedur yang adil dan terstruktur untuk menyelesaikan klaim kreditur dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dalam situasi keuangan yang tidak stabil.

Our Client & Partners